Ratusan Batang Kayu Mahoni Ilegal Berhasil Diamankan Petugas Gabungan

    Ratusan Batang Kayu Mahoni Ilegal Berhasil Diamankan Petugas Gabungan
    Kayu Mahoni hasil ilegal logging diangkut ke truk untuk diamankan

    BANYUWANGI - Petugas gabungan dari Polhutmob Perhutani Banyuwangi Selatan dan Polsek Pesanggaran berhasil mengamankan 192 batang kayu rimba jenis mahoni ilegal di Dusun Krajan, Desa Pesanggaran, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur.

    Administratur (Adm) Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Wahyu Dwi Hadmojo membenarkan temuan kayu diduga hasil pembalakan liar tersebut.

    "Betul, kemarin pagi kita temukan tumpukan kayu gelondongan jenis rimba mahoni, sebanyak 192 batang dengan volume 9, 42 meter kubik, " katanya, Rabu (27/3/2024).

    Menurut Wahyu kayu-kayu tersebut ditemukan berada di luar kawasan, tepatnya di depan pekarangan rumah kosong tanpa pemilik. Diduga kuat kayu tersebut berasal dari kawasan hutan RPH Pulau Merah, KPH Sukomade, Kecamatan Pesanggaran.

    Selanjutnya kayu-kayu tersebut diangkut dan diamankan oleh petugas. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak Perhutani dan Polsek Pesanggaran.

    "Kami telah berkoordinasi dengan Polsek Pesanggaran untuk menyelidiki kasus temuan kayu ilegal ini, " pungkas Wahyu. (***)

    banyuwangi jatim
    Hariyono

    Hariyono

    Artikel Sebelumnya

    Pastikan Keakuratan Pengisian, Tim Gabungan...

    Artikel Berikutnya

    Utamakan Kenyamanan, Polresta Banyuwangi...

    Berita terkait